Calon Gubernur Muslim yang akan ditetapkan oleh Majelis Tinggi Jakarta Bersyariah melalui saringan konvensi akan didaftarkan kepada KPUD DKI Jakarta InsyaAllah dengan dukungan Parpol, tetapi juga dipersiapkan dukungan KTP dan tanda-tangan masyarakat sebagai back up untuk jalur independen.